presiden SBY mendengar kasus-kasus APBD , oleh karenanya presiden meminta penyimpangan dana APBD diusut oleh aparat penegak hukum yang ada didaerah .
APBD juga dipotong ditingkat atas , yang menyebabkan dana yang mengalir ke tingkat bawah dan dilapangan sudah jauh dari yang dilokasikan APBN atau APBD .
jikalau memang ada dugaan terjadinya penyimpangan APBN atau APBD , kewajiban penegak hukum melakukan pengusutan sampai kerana hukum .
menamggapi kesediaan presiden SBY untuk menerima laporan adanya penyimpangan APBD ini , beberapa tokoh LSM di malang raya akan segera mengirimkan laporan dugaan terjadinya penyimpangan APBD yang terjadi di malang .
melakukan evaluasi terhadap APBD bukan persoalan mudah , tetapi membutuhkan kejelian dan kekritisan serta harus ditunjang dengan dasar hukum yang memadai .
demikian juga dengan melakukan perbandingan dengan daerah-daerah yang lain .
sumber: http://www.lawangpost.com/read/presiden-siap-terima-pengaduan-penyimpangan-apbd/1986/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar